Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Karena TMS, 16 Bacaleg Digugurkan KPU Toraja Utara

Jumat, 10 Agustus 2018 | Agustus 10, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-08-10T08:54:27Z
KLIKSULSEL.COM ,TORAJA - 12 Partai Politik (Parpol)  telah mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Dari hasil verifikasi berkas perbaikan 262 Bacaleg, 16 nama Bacaleg gugur karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan Parpol asal Bacaleg TMS tersebut tidak melakukan pergantian.

Sedangkan Bacaleg yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan mundur, dimana parpol menyerahkan pengantinya ada 12 nama Bacaleg.

Bacaleg yang TMS tidak memenuhi persyaratan seperti, tidak melampirkan ijasah SMA yang dilegalisir, tidak memiliki SKCK, tidak ada keterangan terdaftar sebagai pemilih, mundur, dan tidak melengkapi berkas selama masa perbaikan.

"Sebanyak 262 Bacaleg didaftarkan oleh 12 Parpol yang melakukan perbaikan berkas dan ada 16 Bacaleg yang dinyatakan gugur karena TMS," kata Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom.(*)

 Editor: Abhy

×
Berita Terbaru Update