KLIKSULSEL BULUKUMBA-Beras bantuan untuk warga miskin di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan tak layak konsumsi. Kondisinya memprihatinkan, berwarna kuning dan berkutu. Unit Tipikor Polres Bulukumba mulai mendalami masalah ini.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf, membenarkan adanya laporan penyaluran beras BNPT yang bemasalah itu.
“Ya benar, sudah ada laporannya dan sudah berada di meja unit Tipikor, selanjutnya Personel unit Tipikor akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut," ucap Kasat Reskrim
Ia menambahkan, Tipikor Sat Reskrim Polres Bulukumba akan melakukan proses penyelidikan terkait penyaluran beras BNPT yang berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"Karena diduga dalam penyaluran atau pembagian beras tersebut dianggap tidak layak dikonsumsi dan terindikasi ada dugaan korupsi," jelasnya.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Bulukumba, IPDA Muhammad Ali juga membenarkan, jika pihaknya telah menerima laporan terkait penyaluran beras BNPT yang diduga tidak layak konsumsi.
“Kami telah menerima laporannya dan tengah melakukan penyelidikan setelah pihaknya menerima laporan dugaan adanya indikasi korupsi," terangnya.
"Kita masih melakukan analisa atas laporan itu, yang diduga beras bantuan tersebut tidak layak konsumsi karena berwana kuning dan berkutu. Beberapa waktu kedepan kita akan periksa warga penerima bantuan," tambahnya.
Selain mendalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap para penerima. Muh Ali menegaskan, jika pihaknya akan memanggil dan mendalami peran penyalur beras bantuan tersebut.
"Termasuk penyalur akan kita periksa juga. Kita akan periksa terkait beras bantuan yang di salurkan. Karena beras yang di salur diduga tidak layak konsumsi," pungkasnya.
Laporan : Ewin